Kenangan Buruk Dengan Oknum Polantas Tangerang

31 07 2008

Selasa 29/7/2008 pulang dari perjalanan dinas dengan menggunakan mobil kantor saya terpaksa berurusan dengan oknum polisi.

Berawal dari kesalahan saya yang mengambil jalur diwilayah Karawaci-Tangerang saya ditilang. Sebagai warga negara yang baik dan ingin mengikuti peraturan yang berlaku saya dengan terus terang mengakui kesalahan & menolak ajakan untuk damai ditempat. Prosedur selanjutnya seperti biasa si oknum dengan cekatan menuliskan surat tilang untuk saya. Sebelumnya saya sempat berkata pada beliau bahwa saya tidak mau repot dan meminta “slip biru” sebagai bukti bahwa saya mengakui kesalahan saya dan berniat mempertanggung jawabkannya dengan membayar denda di BRI yang ditunjuk.

Alangkah kagetnya saat menerima “slip biru” ternyata denda yang tertulis sebesar Rp.100.600,- untuk pelanggaran yang saya lakukan dimana saya dianggap melanggar pasal 61 UU Lalu lintas. Saya langsung protes kepada oknum yang bersangkutan setelah terlebih dahulu melakukan cross cek kepada seorang rekan yang saya anggap lebih mengerti masalah denda tilang ini via handphone namun si oknum keukeuh dengan jawaban bahwa memang benar tarif denda yang berlaku untuk wilayah Tangerang adalah sesuai dengan angka yang ditulisnya sedangkan berdasarkan informasi yg saya terima mengenai nominal tilang untuk jenis pelanggaran yg saya lakukan adalah sebesar Rp.25.000 ( tlg koreksi kl salah ). Lantas apakah sebesar itu perbedaan nominal denda tilang antara Jakarta & Tangerang ?

Setelah melalui perdebatan panjang dan membosankan ( membosankan karena alasan yg saya kemukakan ditanggapi dengan berbagai macam alasan yg tidak masuk akal ) akhirnya saya memutuskan untuk mengambil ” slip merah ” saja dan mengembalikan “slip biru” dan pergi meninggalkan lokasi pemerasan.

Dimobil karena penasaran saya coba perhatikan lagi “slip merah” yang tadi diberikan ternyata di “slip merah” tersebut  tidak tercantum nominal denda seperti yg tertulis di “slip biru” alias kosong. Hebat ya …. Arrrgghhh !!!!





Orientasi Siswa di Yogyakarta Diisi Materi Disiplin Berlalu Lintas

15 07 2008

Judul diatas saya ambil dari berita yang tertera di kompas.com hari ini dimana dikatakan bahwa ” karena tingginya angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pelajar dan mahasiswa diYogyakarta maka selama masa orientasi tahun ajaran baru para siswa di 49 SMA/SMK diYogyakarta mendapatkan materi disiplin lalu lintas yang diadakan langsung oleh Kepolisian Daerah ( POLDA ) DIY bersama dinas pendidikan Yogyakarta “.

Suatu bentuk kepedulian dari pihak2 berwenang guna menciptakan suatu gebrakan baru yang dimulai dari generasi mudanya.

Salut untuk Polda & dinas pendidikan kota Yogyakarta semoga program ini dapat dicontoh oleh kota2 lain dinegeri ini terutama Jakarta.





Road Safety Association

12 07 2008

Kemarin siang handphone saya menerima pesan dari sms center yg berisi ” Bro jangan lupa malam ini launching RSA di Mega Kuningan Timur … “. Pengirim pesan merupakan seseorang yg tidak asing dikalangan para selebritis papan triplek :lol: becanda om becandaaa .. *buru2 lari takut disambit triplek*

Dengan antusias sepulang kantor saya meluncur kelokasi setelah sebelumnya berhasil menyeret paksa dulu seorang rekan dari DeNyut RC untuk jaga-jaga siapa tahu dilokasi itu tidak ada orang-orang yang saya kenal.

Sebuah acara berkonsep sederhana dengan nuansa kopdar pada umumnya. Duduk beralaskan rumpun disisi taman sambil mendengarkan pendapat serta presentasi dari para pengurus yang memiliki kepedulian terhadap keamanan dan keselamatan dijalan dan diakhiri dengan acara pemotongan tumpeng serta peresmian logo baru.  

Namun sayang jika dilihat dari banyaknya anggota dari masing2 komunitas yang datang sebagai tamu sangat tidak sebanding dengan jumlah komunitas & club otomotif diwilayah Jakarta dan sekitarnya. Bahkan komunitas saya sendiri yang katanya memiliki jumlah anggota lebih dari 500 orang diwilayah jabodetabek sama sekali tidak mengirimkan perwakilannya ke acara tersebut kecuali saya dan tiga orang rekan lain yang tidak dalam kapasitas mewakili pengurus pusat. Entah apakah karena para pengurus RSA lupa untuk memberitahu mereka atau karena memang mereka ” kurang peduli “ akan masalah ini.

JIka memang karena para pengurus RSA lupa untuk memberitahu mungkin itu bukanlah sebuah masalah yang perlu dibesar2kan, tetapi apabila yang terjadi adalah karena kurangnya kepedulian rekan-rekan komunitas maka hal ini dapat dijadikan cermin bahwa slogan ” Safety riding & safety driving ” memang masih berupa wacana yang selalu digembar gemborkan tanpa makna yang jelas.

Terlepas dari hal tersebut atas nama pribadi dan mungkin mewakili teman-teman dari TC 125 Indonesia Chapter tangerang saya mengucapkan ” Selamat buat para pengurus & anggota Road Safety Association atas peluncuran logo barunya, semoga komunitas ini dapat ikut menyebarkan virus tertib berlalu lintas dinegeri ini ”.

 

salam,